INDOSPORT.COM - Salah satu pemain Rans Cilegon FC, Tarik El Janaby kemungkinan besar tak bisa dimainkan di Liga 2 2021. Pasalnya, Tarik masih berstatus pemain asing, berpaspor Maroko.
Sesuai regulasi, Liga 2 tidak menggunakan pemain asing. Sehingga situasi itu bisa membuat Tarik dicoret dari klub.
Padahal, Tarik termasuk pemain yang diperkenalkan manajemen Rans Cilegon usai diakuisisi dari Cilegon United.
Tarik pun mengakui masih belum menjadi warga negara Indonesia. Proses naturalisasinya tak kunjung selesai, meski dia mengajukannya sudah cukup lama, bahkan sebelum bergabung ke Rans Cilegon.
"Masih belum (WNI), masih dalam proses naturalisasi," kata Tarik El Janaby ke INDOSPORT.com.
"Doakan saja semoga cepat selesai prosesnya," imbuh gelandang 37 tahun itu.