Liga Indonesia

Kecewanya APPI Liga 2 Bergulir Meski 3 Klub Masih Tunggak Gaji Pemain

Senin, 27 September 2021 02:20 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
© Prabowo/INDOSPORT
Aksi Beto Goncalves dalam pertandingan pembuka Liga 2 2021 antara Persis Solo vs PSG Pati, Minggu (26/9/21). Copyright: © Prabowo/INDOSPORT
Aksi Beto Goncalves dalam pertandingan pembuka Liga 2 2021 antara Persis Solo vs PSG Pati, Minggu (26/9/21).

INDOSPORT.COM - Liga 2 2021 telah resmi bergulir. Dimana Persis Solo berhasil menaklukkan PSG Pati/AHHa PS Pati dengan skor 2-0.

Namun sayang bergulirnya kompetisi strata kedua ini masih diikuti dengan permasalahan tunggakan gaji beberapa klub.

Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dalam rilis terbarunya, Minggu (26/09/21) mengungkap daftar klub Liga 2 penunggak gaji Tiga klub yang dimaksud adalah PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.

Para klub ini pun sudah menjalani hukuman larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode. Artinya mereka tak bisa mendaftarkan pemain baru untuk Liga 2 2021.

Namun sayang, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator tetap meloloskan tiga klub ini. Atas hal ini sangat disayangkan oleh Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).

"APPI sebagai satu-satunya perwakilan pesepakbola profesional di Indonesia, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap Penyelenggara Liga 2 yang tetap meloloskan tim-tim yang telah dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran dan belum menjalankan putusan NDRC Indonesia tersebut," tulis pernyataan APPI.

Tak hanya itu, APPI juga mengingatkan kembali Persis Solo untuk segera menyelesaikan.  Sebab masih ada 18 pemain yang nasibnya terkatung-katung.

"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo, masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain nya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI.