INDOSPORT.COM - Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena mendapat ultimatum dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) diketahui tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi 2020 dan 2021, sebagaimana aturan yang berlaku.
Setelah diberi masa tenggang 21 hari, tak ada surat balasan dari Indonesia, sehingga surat ancaman sanksi dari WADA diterima pada 7 Oktober, yang memberi ultimatum.
WADA menyatakan bahwa Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.
Banyak agenda yang terancam batal digelar di Tanah Air, bahkan para atlet bisa saja bertanding di luar negeri tanpa membawa nama Indonesia dan bendera Merah Putih.
Dari banyak agenda itu, hal yang paling dikhawatirkan tentu saja status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika.