INDOSPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis sejumlah hukuman buah pelanggaran yang terjadi di BRI Liga 1 2021-2022. Dimana terdapat 12 kasus pelanggaran yang terjadi di kompetisi strata teratas di Indonesia.
Diutarakan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik dari yang ringan hingga yang berat. Dimana di antaranya adalah terlambat kick off dan masuknya tamu VIP ke ruang pengganti.
Hal ini yang dilakukan oleh Persib Bandung ketika menghadapi Persita Tangerang. Atas pelanggaran ini, Persib dijatuhi hukuman denda sebesar 50 juta rupiah.
"Sejak dimulai Liga 1 ada 12 kasus dibagi empat tingkah buruk pemain langsung kartu merah. Lalu ada tingkah buruk tim yakni keterlambatan kick-off 5 kasus, ada lagi tingkah buruk tim dapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan," buka Erwin Tobing.
"Yang paling menonjol tidak disiplin atur waktu kick-off, terlambat. Ini sudah disepakati semua klub tak boleh telat walau satu menit, tapi masih juga telat," sambungnya.
Tak hanya Persib beberapa klub lain juga mendapat hukuman lantaran terlambat kick off. Sebut saja PSS Sleman, Madura United, PSM Makassar dan Persela Lamongan. Mereka dipatuhi Hukuman denda 50 juta rupiah.
Lebih lengkapnya, berikut rekap hasil Komdis PSSI untuk tim Liga 1 per tanggal 17 Oktober 2021: