INDOSPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjelaskan rantaian percobaan pengaturan skor yang melibatkan Perserang Serang. Pelaku dugaan pengaturan skor menghubungi pemain melalui sambungan telepon.
Komdis PSSI memang telah menjalani sidang terkait kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di Perserang Serang. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan runutan terkait proses terjadinya percobaan pengaturan skor tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," buka Erwin.
"Perserang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming Rp150 juta, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto, sampai sekarang belum bisa ditemukan siapa yang menghubungi itu. Dia ditelpon Mr X by privat number, kami desak, tetap tidak tahu namanya," jelas Erwin.