INDOSPORT.COM - Bintang muda berdarah keturunan Indonesia yang berkarier di Liga Inggris memperkuat Ipswich Town, Elkan Baggott baru saja resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (09/11/21).
Hal tersebut diketahui setelah Elkan Baggott sudah memiliki kartu tanda penduduk Indonesia yang berbasis elektronik atau biasa disebut e-KTP.
Bek berusia 19 tahun itu membuat e-KTP di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri dari foto yang beredar di media sosial, ditemani oleh Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah membenarkan Baggott telah resmi mendapatkan KTP. Proses pembuatan KTP Baggott berjalan lancar demi Timnas Indonesia.
"Benar yang bersangkutan (Elkan Baggott) adalah WNI," kata Zudan, Selasa (9/11) sore.
"Prosedurnya (membuat KTP) biasa. Cukup bawa foto kopi Kartu Keluarga saja. Yang bersangkutan memilih sebagai WNI. Kalau ini memang memilih menjadi WNI ya," katanya.
Zudan menjelaskan, Baggott yang lahir di Thailand dan memiliki orang tua dengan latar belakang WNI dan warga negara Inggris (WNA), ternyata memilih menjadi WNI.
Karena Baggott telah dewasa, ia berhak menentukan memilih negara ibunya, ayahnya atau kelahirannya.
"Ini bukan pakai sistem naturalisasi seperti beberapa pemain sepak bola sebelumnya. Karena dia belum memilih kewarganegaraan dan mempunyai darah Indonesia dari ibunya yang WNI," bebera Zudan.
Elkan Baggott tiba di Indonesia pada Minggu (7/11). Pemain 19 tahun ini lantas menjalani karantina. Ia kembali ke Tanah Air untuk memenuhi panggilan Timnas Indonesia untuk persiapan uji coba melawan Afghanistan pada 16 Maret.
Lantas kecanggihan apa yang tersemat di dalam e-KTP yang kini dimiliki oleh Elkan Baggott? berikut ulasannya melansir dari Antara.