INDOSPORT.COM – Pemain Timnas Indonesia, Elkan Baggott, resmi menjadi (WNI) dan telah mendapatkan KTP. Namun, pihak Dukcapil menyebut pemain Ipswich itu tidak dinaturalisasi.
Kabar gembira datang dari pesepak bola muda keturunan Indonesia-Inggris, Elkan Baggott. Pemain milik Ipswich Town itu yang baru saja dipanggil ke timnas Indonesia untuk laga uji coba jelang Piala AFF itu telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah mendapatkan KTP.
Proses ini sendiri terjadi Selasa (09/11/21) siang tadi di Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, seperti diungkap pihak Dukcapil lewat media sosial Twitter dan Instagram.
Dalam unggahannya, Dukcapil memasang foto dan video kedatangan Elkan Baggott ke kantor mereka, didampingi Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri.
Selain itu, ada pula foto Baggott melakukan serah terima KTP barunya dengan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.
Belakangan, pihak Dukcapil pun menjelaskan proses Elkan Baggott mendapatkan KTP dan menjadi WNI. Pemain Ipswich Town itu disebut tidak menjalani proses naturalisasi, melainkan memilih menjadi WNI mengikuti sang ibu.
Sebagai informasi kedua orangtua Baggott memang memiliki status kenegaraan berbeda, di mana sang ayah adalah seorang WNA sedangkan sang ibu WNI.
Zudan Arif Fakrulloh pun menjelaskan bahwa dengan situasi tersebut, Elkan Baggott tak perlu dinaturalisasi dan hanya perlu memilih menjadi WNA atau WNI. Dalam hal ini, sang bek tengah akhirnya memilih menjadi WNI.
Lebih lanjut, Zudah menyebut proses kepemilikan KTP bagi Baggott cukup mudah, yakni hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK) ke dinas Dukcapil terdekat.