Oase

Tayangkan Program Acara Tanpa Izin, Pengelola TV Kabel di Kaltim Masuk Penjara

Selasa, 16 November 2021 01:25 WIB
Penulis: Herry Ibrahim | Editor: Indra Citra Sena
© Shintya Anya Maharani/INDOSPORT
Mola TV meluncurkan Mola Matrix serta perangkat Mola Polytron Streaming dan Mola Polytron Smart TV untuk siaran Liga Primer Inggris. Copyright: © Shintya Anya Maharani/INDOSPORT
Mola TV meluncurkan Mola Matrix serta perangkat Mola Polytron Streaming dan Mola Polytron Smart TV untuk siaran Liga Primer Inggris.
Konsekuensi Hukum

Seluruh tayangan Mola Content & Channels tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan tertulis dari Mola. 

Jika ada yang menayangkan, publikasi, atau melakukan kegiatan apa pun terkait hal itu di wilayah Republik Indonesia melalui media apa pun di area dan tujuannya komersial adalah bentuk pelanggaran hukum.

Konsekuensi dari kegiatan tersebut adalah sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegak hukum juga secara intensif terus melakukan investigasi dan menindak terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan Mola Content & Channels.