INDOSPORT.COM - Komite Banding PSSI per Senin (15/11/21) memutuskan untuk menolak pengajuan banding PSG Pati (AHHA PS Pati FC) terkait pelanggaran regulasi. Sehingga, vonis terdahulu dari Komisi Disiplin PSSI, 10 November silam, tetap berlaku.
Dalam pertandingan Grup C Liga 2 2021 versus Persis Solo di Stadion Manahan, 3 November lalu, PSG dinilai telah memainkan pemain ilegal, yaitu I Gede Sukadana. Gelandang asal Bali itu diketahui dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Konsekuensi dari pelanggaran itu sangat berat. Komisi Disiplin PSSI lantas menjatuhkan sanksi dan denda sebagai berikut:
1. Menghukum PSG Pati dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021
2. Pemotongan 3 (tiga) poin
3. Denda sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah)
4. Semua sanksi pada poin 1,2 dan 3 diatas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat
Selanjutnya, PSG Pati melakukan banding, namun Komite Banding justru menguatkan jeputusan Komisi Disiplin PSSI. Tidak ada perubahan dalam hukuman mereka.