Kasus Semakin Memanas, PSSI Segera Mediasi Tira-Persikabo dan Alex Goncalves
Alex juga mengajukan gugatan ke DRC FIFA, dan dinyatakan menang pada 15 November lalu. Alasannya, permasalahan gaji ini kemudian berimbas dengan EPO (Exit Permit Only) atas Alex dan mengakibatkan yang bersangkutan tidak dapat mengurus visa kerja dan belum bisa bermain untuk Persita Tangerang.
Hal tersebut yang diungkapkan Alex melalui media sosial yang kemudian ditanggapi oleh pihak Klub Persikabo dengan laporan kepada pihak kepolisian dengan menggunakan UU ITE.
Kasus ini kemudian bergulir kencang karena menyeret pemerintah Brasil. Bahkan bersama APPI, kedutaan besar Brasil juga memberikan kuasa hukum untuk memberikan pendampingan dan bantuan atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh Alex.
"Insha Allah persoalan ini akan selesai. Kalau ada niat baik dari semua pihak untuk mendiskusikan masalah ini dan mencari solusi jalan tengah terbaiknya, Saya yakin itu," imbuh Yunus.
Seperti diketahui Tira-Persikabo melaporkan Alex ke Kepolisian terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik dengan korban Bimo Del Piero Wirjasoekarta.
Perkara ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.