Liga Indonesia

Arema FC Dukung Upaya Hukum Tira Persikabo Terkait Sengketa dengan Alex Goncalves

Selasa, 14 Desember 2021 11:24 WIB
Penulis: Maria Valentine | Editor: Isman Fadil
© MO Arema FC
Sudarmaji, Media Officer Arema FC. Copyright: © MO Arema FC
Sudarmaji, Media Officer Arema FC.
Pelanggaran Attitude

Karenanya, apa yang dilakukan pemain yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran perilaku atau pelanggaran atittude. 

Maka dapat dimaklumi, jika mantan klubnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum yang dilakukan Tira Persikabo, adalah sikap proporsional dalam menyikapi perilaku pemain yang dianggap melanggar atitude agar kelak tidak berulang lagi, dan sebagai shock terapy agar menghormati klub yang saat itu menghadapi situasi sulit tapi terus dihimpit.

“Padahal kami yakin semua klub bersikap sama, berupaya mencari solusi melalui musyawarah, dan klub bukan abai terhadap tanggung jawabnya kepada pemain, tapi pemain diajak bermusyawarah untuk mencari solusi ditengah kondisi sulit karena kompetisi dihentikan.  Kompetisi berhenti bukan kemauan klub, tapi karena kondisi pandemi yang tidak mendapat izin penyelenggaraan dari pemerintah. Pemain mestinya juga bijak menyikapi dengan memberi win win solution. Musyawarah adalah langkah solusi yang ditempuh, jika buntu baru berlapor ke FIFA,” paparnya.

Sudarmaji menyampaikan salut dengan langkah PSSI yang akan melakukan mediasi kedua pihak agar menemukan solusi. Pengalaman Arema FC, ungkap Sudarmaji, komunikasi intensif perlu dilakukan juga antara FIFA, pemain, klub serta federasi. 

“Sesering mungkin berkomunikasi dengan FIFA tentang kondisi sebenarnya. Sanksi denda yang diputuskan FIFA selain bisa diajukan banding, juga dapat dimusyawarahkan antar pihak terkait pembayarannya. Jika penggugat bisa memahami kondisi klub, penggugat bisa memberikan persetujuan untuk melakukan pembayaran bertermin, dispensasi denda maupun pengakhiran sanksi dan denda,” ungkapnya. 

Karena ini kasus yang berbeda yang melibatkan institusi yang berbeda juga, kata Sudarmaji, maka sejatinya keduanya kasus ini, baik yang diputuskan DRC FIFA tetap berjalan sesuai mekanismenya, sebaliknya  masalah laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke institusi kepolisian juga tetap diproses. 

“ Untuk mendapatkan solusi, kembali lagi bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat. Kami optimis dengan dimediasi federasi, kedua pihak bersengketa akan mendapatkan solusi terbaik. Meskipun ada regulasi yang mengatur, tapi semestinya persoalan bisa diselesaikan melalui pendekatan mufakat football family,“ pungkasnya