INDOSPORT.COM - Manajemen klub Liga 2, Hizbul Wathan FC (HWFC), secara resmi mengirimkan surat protes ke PSSI terkait kasus dugaan penggunaan pemain ilegal yang dilakukan Persijap Jepara.
Dikatakan ilegal karena menurut manajemen tim berjuluk Laskar Matahari itu, pemain Persijap tak mengenakan nomor punggung yang sesuai daftar susunan pemain.
Manajer HWFC, Muhammad Mirdasy, menjelaskan kronologinya. Pihak klub menemukan fakta dari hasil pertandingan Persijap Jepara vs HWFC yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo, 27 September silam.
Pertandingan tersebut berakhir imbang 1-1. Gol Persijap disarangkan oleh Crah Angger Iswanto pada menit ke-14, sedangkan Hizbul Wathan FC membalas via aksi Bayu Arfian (66').
Nah, gol pemain Persijap Jepara atas nama Crah Angger Iswantoro itulah yang dianggap manajemen HWFC ilegal lantaran ia memakai jersey bernomor punggung 3. Padahal, di dalam daftar susunan pemain (DSP) tertulis 99.
“Saat mencetak gol, Crah Eka Angger Iswantoro mengenakan nomor punggung 3. Tidak sama dengan yang tercantum dalam DSP, yakni 99,” kata Mirdasy, Rabu (15/12/21).
Lantaran adanya ketidaksamaan nomor punggung, Muhammad Mirdasy menilai ada pelanggaran kode disiplin yang dilakukan oleh Persijap Jepara.
“Kami memohon PSSI menganulir gol yang dicetak oleh Angger tersebut. Sehingga pertandingan bukan berakhir seri, melainkan dimenangi HWFC dengan skor 1-0,” tegas Mirdasy.