Update WADA: Bendera Merah Putih Sudah Boleh Berkibar Awal Februari
Zainudin Amali pun merasa puas akan hal ini. Sebab bila berkaca dari hukuman WADA, Indonesia mendapat sanksi selama satu tahun atau baru boleh mengibarkan bendera pada bulan Oktober 2022. Namun hal ini bisa lebih cepat menjadi Februari 2022.
"Jika benar ini berarti lebih cepat. Karena harusnya (sanksi WADA) satu tahun," tambah Zainudin Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari menambahkan sanksi WADA memang belum sepenuhnya dicabut. DAlam surat yang dikirim WADA hanya menjelaskan bendera Indonesia sudah bisa berkibar karena sejumlah syarat yang diminta sudah bisa dipenuhi.
"Jadi per Kamis kami menerima langsung dari Direktur Jenderal WADA, lantas surat resmi per Jumat, bahwa yang terkait sanksi wada sudah ada penyelesaian complaining," ujar Okto.
"Bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," pungkas Okto.