INDOSPORT.COM - Sebanyak 16 dari 30 anggota Asprov PSSI DKI Jakarta mendesak pelaksanaan Kongres sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan pengurus lama pada 22 Februari mendatang.
Sesuai statuta PSSI tahun 2019 Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 hari sebelum diadakannya Kongres.
“Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari mendatang. Ini berarti sudah melanggar statuta,” kata Erick dari klub Laskar Muda.
Hal senada juga disampaikan Taufik Jursal Efendi dari Persija Barat. Anggota sudah mengingatkan Exco PSSI DKI Jakarta untuk menaati statuta dan melaksanakan amanah organisasi sebelum 22 Februari 2022.
"Apabila melewati tanggal tersebut, kepengurusan bisa kami anggap demisioner. Sejarah akan mencatat pengurus Asprov PSSI DKI Jakarta periode ini tidak kredibel dan kompeten dalam memimpin organisasi,” ujar Taufik.