INDOSPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, turut mengomentari perbedaan hasil tes PCR Persebaya Surabaya dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan secara mandiri. Dia meminta semua urusan dikembalikan kepada Regulasi Liga 1 pasal 52.
Perbedaan hasil PCR memang terjadi pada skuat Persebaya menjelang laga pekan ke-23 Liga 1 menghadapi Persipura Jayapura di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (6/2/22).
Seperti diketahui, seluruh penggawa Persebaya dilakukan swab PCR yang dilaksanakan PT LIB sesuai peraturan protokol kesehatan pada Sabtu (5/2/22).
Hasil tersebut keluar pada Minggu (6/2/22), lalu beberapa pemain dan ofisial Persebaya Surabaya dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Persebaya pun melakukan PCR ulang secara mandiri pada Minggu (6/2/22), dan hasil berbeda didapatkan karena beberapa pemain yang dinyatakan reaktif justru negatif.
Menanggapi isu hasil tes Covid-19, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyatakan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Regulasi Liga 1 2021-2022, terutama yang ditegaskan pada pasal 52.
“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022. Sudah dijelaskan secara gamblang tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya," ucap Iriawan.
"Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait," tambah Iwan Bule, sapaan akrabnya.