INDOSPORT.COM – Mantan pemain timnas Brasil, Robinho, dikabarkan mendapat surat penangkapan internasional dari jaksa kota Milan, usai didakwa sembilan tahun penjara akibat kasus pemerkosaan.
Mantan pemain timnas Brasil, Robinho, dikabarkan mendapatkan surat penahanan internasional terkait kasus pemerkosaan.
Pada Januari silam, pengadilan kota Roma menolak banding yang diajukan oleh eks pemain klub Liga Italia, AC Milan tersebut dan sang rekan Ricardo Falco.
Hal ini terkait insiden yang terjadi pada 2013. Robinho sendiri didakwa atas kasus pemerkosaan pada 2017 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan.
Akan tetapi, proses banding yang dilakukan sang mantan pemain sempat diproses oleh pengadilan Italia selama setahun berikutnya.
Robinho menolak klaim yang menyebut bahwa dirinya ambil bagian dalam pemerkosaan terhadap perempuan Albania berusia 22 tahun di sebuah klub malam di Milan pada Januari 2013.
Akan tetapi, pada Januari silam, pengadilan di Roma sudah membuat keputusan menolak banding yang diajukan oleh eks penyerang Manchester City ini.
Dilansir Mirror, pengadilan Italia kabarnya meminta ekstradisi untuk Robinho dan Falco dari Brasil. Kebijakan ini tetap dilakukan, meskipun konstitusi di negeri Samba tidak menganut perjanjian tersebut.
Melihat hal ini, pengacara Robinho yang juga pernah bermain di Real Madrid, Franco Moretti memberikan beberapa pendapat.
“Saya tidak memiliki informasi dan tidak tahu secara resmi mengenai permintaan jaksa publik Milan. Saya menunggu alasan putusan kasasi untuk memahami alasan vonis tersebut,” ujarnya.