INDOSPORT.COM - Madura United cukup lega menyambut kejelasan soal laga tunda pekan ke-22 Liga 1 kontra Persipura yang batal terlaksana di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali, Senin (21/02/22) lalu.
Setelah hampir 3 pekan menunggu, laga tunda itu akhirnya menemui kejelasan. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menerapkan sanksi sebagaimana tertulis pada Kode Disiplin PSSI.
"(1)Tim Persipura diberikan hukuman sanksi kalah 0-3 dari Madura United," beber putusan Komdis PSSI bernomor 071/L1/SK/KD-PSSI/III/2022.
Sanksi itu sudah sesuai ketentuan dengan pasal berlapis dengan merujuk Pasal 58 ayat (1) jo Pasal 9 (2) jo Pasal 13 ayat (3) dan ayat (5) jo Pasal 141 ayat (1), (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"(2) Pengurangan 3 poin (forfeit). (3) Denda sebesar Rp250 juta," lanjut putusan tersebut.
Sebagaimana diketahui, laga antara Persipura kontra Madura United tertunda akibat covid pada (01/02/22) lalu. LIB lalu menjadwal ulang laga pekan ke-22 itu pada Senin (21/02/22).
Namun, Persipura tak datang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali. Asep Yandis selaku wasit lantas melakukan pra pertandingan tanpa proses kick-off dan melaporkannya ke match commisioner perihal status laga tersebut.