INDOSPORT.COM - Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani menyampaikan jika masih ada sedikit kekurangan dokumen untuk proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Namun, itu bukan masalah besar dan sedang diurus.
Saat ini, tim legal PSSI sedang bekerja sama dengan Tim Hukum Kemenpora dan Tim Direktur AHU Kemenhumkam.
Mereka tengah mempersiapakan dokumen tambahan untuk memenuhi syarat administrasi Pasal 20 dari UU No 12 Tahun 2006 (Tentang Kewarganegaraan) di Kemenhumkam.
Dokumen itu hanya surat pernyataan di atas materai yang menyatakan calon dua pemain tersebut bersedia dinaturalisasi jadi WNI.
"Hanya surat pernyataan saja diatas materai," tutur Hasani melalui pesan singkat.
Dokumen Sandy dan Jordi sejatinya sudah lengkap. Keduanya bisa membuktikan secara legal punya hubungan darah dengan Indonesia.