Jadi Rebutan Persija dan Bali United, Sandy Walsh Beri Jawaban Mengejutkan
Anggota Exco PSSI yakni Hasani Abdulgani menyampaikan jika masih ada sedikit kekurangan dokumen untuk proses naturalisasi dua pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Saat ini, tim legal PSSI sedang bekerja sama dengan tim Hukum Kemenpora dan tim Direktur AHU Kemenhumkam. Mereka tengah mempersiapakan dokumen tambahan untuk memenuhi syarat administrasi Pasal 20 dari UU No 12 Tahun 2006 (Tentang Kewarganegaraan) di Kemenhumkam.
Kekurangan dokumen itu hanya surat pernyataan di atas materai yang menyatakan dua pemain tersebut bersedia dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Hanya surat pernyataan saja diatas materai," tulis Hasani melalui pesan singkat.
Selain itu, tidak ada masalah juga terkait perpindahan antar federasi karena PSSI telah berkomunikasi dengan federasi sepak bola Belanda dan Spanyol.
Tidak hanya Sandy Walsh dan Jordi Amat, PSSI juga tengah memproses satu nama lain yakni Shyne Pattynama. Pemain 23 tahun itu dilaporkan bersedia jadi WNI dan dokumennya sudah lengkap.