INDOSPORT.COM - Kabar baik telah diterima PSSI perihal permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan berdarah Indonesia yang diproyeksikan untuk Timnas Indonesia.
Seperti yang diketahui, PSSI sedang gencar-gencarnya melangsungkan program naturalisasi untuk kepentingan Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan oleh PSSI.
Seperti diketahui, PSSI melayangkan permohonan untuk naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia. Ketiganya ialah Sandy Walsh, Jordi Amat serta Shayne Pattynama.
Kini PSSI pun bisa bernapas lega, sebab Kemenkumham menerima permohonan PSSI terkait naturalisasi ini.
"Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto.
Baroto menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dari segi aspek legal formal. Kemenkumham juga akan terus berkomunikasi dengan Kemenpora dan PSSI soal kepantasan tiga pemain tersebut mendapat paspor Indonesia.
"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah, kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," katanya.