3.7K
Liga Indonesia
Kabar Baik! Permohonan Naturalisasi Sandy Walsh cs Diterima Kemenkumham
© Zainal Hasan/Indosport
Kelengkapan Dokumen
Sementara itu, Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani yang mendapat tugas mengawal proses ini telah memberikan alasan jelas terkait kebutuhan naturalisasi tiga pemain ini.
Baca Juga
Namun PSSI juga mendapat penejelasan dari Ditjen AHU terkait dokumen yang dibutuhkan untuk proses naturalisasi. Dari penjelasan yang diberikan, memang ada satu dokumen lagi yang dibutuhkan dan harus dilengkapi oleh PSSI.
"Kami harus kasih beberapa dokumen seperti paspor, akta lahir, surat pernyataan. Nah, saat ini masih ada satu dokumen yang kurang, yang harus kami penuhi. Yaitu surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan."
"Itu harus pihak Kedubes negara asal si pemain yang mengeluarkan, dengan diajukan oleh si pemainnya," jelas Hasani.