INDOSPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta izin kepada 17 Klub Liga 1 untuk bisa menggelar laga Bali United vs Persik Kediri di pekan ke-34 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/03/22).
Laga pemungkas Liga 1 antara Bali United melawan Persik Kediri memang akan diselipkan prosesi awarding ceremony.
Melihat akan banyaknya tamu undangan dan VIP serta padatnya acara, LIB menilai Stadion Kapten I Wayan Diptalah yang mumpuni untuk menggelar laga ini.
Untuk itu PT LIB mengirimkan surat permohonan izin kepada klub-klub agar diizinkan menggelar laga tersebut di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
"Perkenankanlah kami PT LIB menyampaikan permohonan persetujuan kepada 17 tim BRI Liga 1 untuk dapat menggelar pertandingan Persik Kediri vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta," bunyi pernyataan LIB.
Namun bila menelisik regulasi awal kompetisi Liga 1, hal ini terbilang bertentangan. Sebab sebelumnya PT LIB mengeluarkan regulasi di mana setiap klub memang dilarang untuk bermain di markas mereka sendiri dalam sistem bubble.
Sementara itu, seperti diketahui, Stadion Kapten I wayan Dipta merupakan markas dari Bali United.
Kini LIB memberikan waktu kepada 17 tim BRI Liga 1 untuk memberikan jawaban. Jika sampai Senin 28 Maret 2022 pukul 18.00 WIB nanti tidak memberikan jawaban akan dianggap sepakat.
"Jika tidak ada tanggapan terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai konfirmasi persetujuan," sambungnya.