INDOSPORT.COM - Penggiat media sosial, Eko Maung yang juga dikenal sebagai pengamat hukum olahraga, baru-baru ini mengungkapkan jika proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh masih mentah atau baru tahapan awal.
Eko menyebut, PSSI baru melengkapi dua item dari 13 persyaratan yang naturalisasi. Dia menyatakan tidak heran apabila proses naturalisasi membutuhkan waktu lama.
"Hari ini (12 April 2022) Selasa, saya cuma bilang, tadi direkturnya ngomong bahwa dari 13 item yang menjadi persyaratan, itu PSSI baru melengkapi dua, simpulkan sendiri," ucap Eko di unggahan Instagram.
Eko Maung menjelaskan, bahwa benar di Kemenkumham merupakan proses terpenting untuk naturalisasi, tapi jangan salahkan kementerian itu sepenuhnya jika memakan banyak waktu. Sebab ada juga andil instansi lain atau DPR.
Seperti diketahui, proses naturalisasi para pemain keturunan seperti Jordi Amat dan Sandy Walsh saat ini tengah mandek di Kemenkumham.
PSSI menyatakan pihak Kemenkumham meminta dokumen pelengkap yang menyatakan Jordi maupun Sandy Walsh bersedia jadi WNI dan melepas status WNA.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani bahkan ke Eropa dan bertemu Sandy Walsh dan Jordi Amat guna meminta tanda tangan atau bukti kesediaan jadi WNI.