INDOSPORT.COM - Konflik panjang pascadegradasinya Persipura Jayapura dengan sejumlah pihak ternyata belum selesai. Setelah ada upaya membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun ada kabar yang mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan Persipura Jayapura ini tak masuk akal, dengan alasan-alasan yang terlihat dipaksakan. Bahkan terkesan hanya untuk 'cari panggung' saja.
Selain itu, banyak penikmat sepak bola Indonesia yang menganggap gugatan PSSI hingga Barito ke Pengedadilan Negeri Jakarta Pusat salah alamat. Karena kasus itu terjadi di Denpasar dan Gianyar Bali.
AYO BERBENAH...FOKUS LIGA 2 ! pic.twitter.com/wgyOw4vrxW
— Blackpearl Curva Nord (@bcnxpersipura) April 10, 2022
Kendati demikian, sikap berbeda justru ditunjukkan kelompok ultras Persipura Jayapura. Mereka lebih mendorong adanya perbaikan di internal klub Mutiara Hitam. Mereka menilai bahwa hasil jeblok musim ini akibat ketidakmampuan manajemen.
Tergabung dalam kelompok Blackpearl Curva Sud, mereka justru menekankan pembenahan ke tubuh manajemen Persipura Jayapura dan menekankan untuk berhenti menggiring opini untuk menutupi kinerja buruk manajemen.
"Awal mula runtuhnya kejayaan Persipura itu yang menyebabkan adalah manajemen sendiri. Manajemen Persipura tidak bisa mengelola tim dengan baik dan mengambil keputusan secara bijak," tulis ultras Persipura dalam rilisnya.
"Di saat tim sudah terdegradasi ada penggiringan opini soal sepak bola gajah, manajemen Persipura seperti mengambinghitamkan tim lain (Persib, Barito) untuk menutup borok manajemen sendiri," lanjutnya.
"Manajemen Persipura Jayapura tidak melihat gajah di dalam mata mereka sendiri tetapi lebih memilih melihat kuman di seberang pulau. Stop menyalahkan tim lain, manajemen fokus saja menyiapkan tim di Liga 2," ujar ultras Persipura.
Sikap yang telah diberikan ultras Persipura, Blackpearl Curva Sud itu tentu mendapat respons baik dari suporter Tanah Air. Mereka berbondong-bondong mendoakan, memberi semangat, dan saling bertukar rispek.
Kabar terkini, sejumlah individu yang berasal dari komunitas Papua ini telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anehnya, justru banyak anggapan miring mengenai isi gugatan tersebut.