Liga Indonesia

Ditanya soal Progres Jordi Amat dan Sandy Walsh oleh Shin Tae-yong, Hasani Abdulgani Bingung

Jumat, 22 April 2022 18:40 WIB
Penulis: Agung Wicaksono | Editor: Isman Fadil
© INDOSPORT
Logo PSSI. Copyright: © INDOSPORT
Logo PSSI.
PSSI Dianggap Tak Serius Soal Proses Naturalisasi Pemain

Proses naturalisasi yang dilakukan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) tampaknya tak berjalan lancar, ada beberapa pemain incaran yang masih terkendala berbagai masalah.

Mulai dari kurang lengkapnya dokumen pengantar dari PSSI, hingga berbagai kompone penting lainya. PSSI dianggap hanya aji mumpung, mencari simpati dengan menjanjikan proses naturalisasi pemain keturuan di luar negeri.

Ada banyak nada sumbang yang tertuju ke PSSI, salah satunya disuarakan oleh Pundit sepak bola nasional asal Bandung, Eko Maung yang sekaligus praktisi hukum di tanah air.

Sekedar informasi, proses naturalisai kedua pemain, Sandy Walsh dan Jordi Amat saat ini berhenti di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Eko menyebut, PSSI baru melengkapi dua item dari 13 persyaratan yang naturalisasi. Dia menyatakan tidak heran apabila proses naturalisasi membutuhkan waktu lama.

"Hari ini (12/04/22) Selasa, saya cuma bilang, tadi direkturnya ngomong bahwa dari 13 item yang menjadi persyaratan, itu PSSI baru melengkapi dua, simpulkan sendiri," ucap Eko di unggahan Instagram.

Eko Maung menjelaskan, bahwa benar di Kemenkumham merupakan proses terpenting untuk naturalisasi, tapi jangan salahkan kementerian itu sepenuhnya jika memakan banyak waktu. Sebab ada juga andil instansi lain atau DPR.

PSSI menyatakan pihak Kemenkumham meminta dokumen pelengkap yang menyatakan Jordi maupun Sandy Walsh bersedia jadi WNI dan melepas status WNA.

Namun setelah kedua pernyataan ini telah di lengkapi PSSI beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut soal proses naturalisasi kedua pemain.

Dengan dokumen pelengkap dan surat pernyataan kedua pemain yang telah dilengkapi PSSI, sorotan saat ini beralih ke Kemenkumham yang dianggap mempersulit proses ini. Hal tersebut tak pelak mengundang banyak komentar di kolom komentar Instagram Hasani Abdulgani.