Bola Internasional

Diduga Lalai Sebabkan Kematian Diego Maradona, 8 Staf Medis Terancam 25 Tahun Penjara

Kamis, 23 Juni 2022 12:05 WIB
Penulis: Reni Nur Arifah | Editor: Indra Citra Sena
© AFP OR LICENSORS
Maradona setelah menjalani operasi otak. Copyright: © AFP OR LICENSORS
Maradona setelah menjalani operasi otak.

INDOSPORT.COM - Sebanyak delapan staf medis akan diadili atas dugaan tindak kriminal berupa kelalaian dalam kematian Diego Maradona. Hal ini berdasakan putusan pengadilan yang diumumkan pada Rabu (22/6/22).

Dalam dokumen setebal 236 halaman, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan adanya perilaku disengaja atau kelalaian dari masing-masing terdakwa dalam kematian Maradona.

Menurut hakim, kematian legenda terbesar Argentina itu disebabkan oleh kelalaian si perawat yang meninggalkannya hingga meninggal selama proses rawat inap di rumah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangan staf atas kematian Diego Maradona pada 2020 silam tersebut.

Maradona meninggal pada usia 60 tahun saat masa pemulihan dari operasi otak karena pembekuan darah setelah puluhan tahun berjuang dari kecanduan alkohol dan kokain.

Pesepak bola era 1980-an yang dijuluki “El Pibe de Oro” tersebut ditemukan tewas di tempat tidurnya dua minggu setelah dioperasi.

Saat itu ia berada di sebuah rumah di lingkungan eksklusif Buenos Aires, tempat ia dibawa setelah keluar dari rumah sakit. Maradona kemudian dinyatakan meninggal karena serangan jantung.

Hingga pada 2021, muncul sebuah panel atau dewan medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona. Mereka berada di bawah perlindungan jaksa penuntut umum Argentina.

Hasil diskusi dewan medis itu menyimpulkan bahwa perawatan yang diberikan kepada mantan pemain Boca Juniors itu penuh dengan “kejanggalan dan ketidakberesan”.

Mereka percaya bahwa Diego Maradona akan memiliki peluang lebih baik untuk bertahan hidup jika menjalani perawatan sesuai prosedur dan memadai di fasilitas medis yang sesuai.