Bola Internasional

Begini Cara Aman Nobar Piala Dunia 2022, Liga Inggris Hingga Liga Champions

Selasa, 5 Juli 2022 00:24 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Isman Fadil
© Petrus Manus/INDOSPORT
Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG menjelaskan soal hak siar dan syarat nobar Piala Dunia 2022 Copyright: © Petrus Manus/INDOSPORT
Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG menjelaskan soal hak siar dan syarat nobar Piala Dunia 2022

INDOSPORT.COM - PT Indonesia Entertainmen Group (IEG) merupakan pemegang hak siar di wilayah Indonesia untuk beberapa program olahraga internasional. Ada Liga Inggris, Liga Champions, UEFA Europa Conference League, NBA, Formula 1, Liga 1 hingga FIFA World Cup 2022.

Sejumlah event bergenggsi itu akan ditayangkan channel olahraga berbayar seperti Champions TV, platform OTT (over the top) Vidio, serta di kegiatan menyaksikan bersama (public viewing). 

Sehubungan dengan hal ini, PT IEG secara bertahap akan melakukan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing di area komersil di beberapa kota besar di Indonesia.

"Saat ini PT IEG telah mendapatkan hak siar di wilayah Indonesia untuk musim terbaru dari program-program olahraga premium dunia dari berbagai cabang olahraga yang ditayangkan di channel Champions TV dan Vidio, salah satunya adalah English Premier League pada 2022-2025 dan FIFA WORLD CUP 2022," ujar Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG.

"PT IEG juga menjadi pemegang hak pengelolaan izin penyelenggaraan kegiatan public viewing untuk program-program olahraga tersebut. Karena itu, kegiatan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing kami lakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Cipta oleh pelaku usaha di area komersil," imbuhnya. 

Agar sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing bisa optimal, maka PT IEG menunjuk PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai partner resmi.