Bola Internasional

PSSI Jelaskan A-Z Proses Naturalisasi: Berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat Mentok di DPR?

Senin, 18 Juli 2022 11:03 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
© PSSI
Jordi Amat tiba di Jakarta. Copyright: © PSSI
Jordi Amat tiba di Jakarta.
Hasani: Sabar, Berkas Sudah di DPR

Namun, dalam proses naturalisasi, ketika berkas sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara, tidak serta merta Presiden bisa memberikan keputusan.

Pasalnya, dalam Undang-Undang, Presiden harus meminta persetujuan DPR terlebih dahulu, dalam membuat Surat Keputusan.

"Karena di Kemenkumham sudah digodok lebih detail, di Setneg nggak lama," jelas Exco PSSI, Hasani Abdulgani via Registaco.

"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres tanpa persetujuan DPR."

"Maka, presiden dalam hal ini Setneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk minta persetujuan dahulu," kata Hasani.

"Nah, sekarang berada di DPR, berkas kedua nama ini (Sandy Walsh dan Jordi Amat)."

Hal ini baru membahas proses naturalisasi di Indonesia.  Belum lagi, para pemain yang bersangkutan juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak lainnya, yaitu FIFA.

"Kita baru bicara aturan negara, kan FIFA lain lagi," kata Hasani. Ia pun menjelaskan langkah apa yang dilakukan agar pemain naturalisasi bisa main di Timnas Indonesia.

"Setelah Keppres keluar, mereka belum bisa dimainkan, kita minta rekomendasi ke FIFA. Dasarnya FIFA itu harus ada paspor, tanpa paspor, dia tidak bisa apa-apa," tukasnya.

Dengan demikian, Hasani Abdulgani meminta agar masyarakat sedikit bersabar, sebelum melihat Sandy Walsh dan Jordi Amat berseragam Timnas Indonesia.