Resmi, AFC Umumkan Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
Melalui laman resminya, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menerima Expressions of Interest (EoI) dari empat Asosiasi Anggota AFC (MA) untuk menjadi tuan rumah kompetisi final Piala Asia 2023.
Mengikuti undangan AFC kepada semua MA untuk menyatakan minat mereka menjadi tuan rumah turnamen tim nasional putra unggulan pada 31 Mei 2022.
MA AFC berikut telah menanggapi dengan batas waktu yang diperpanjang 15 Juli 2022, dan menyatakan minat mereka untuk mengajukan tawaran menjadi tuan rumah hak-hak Piala Asia 2023.
Berdasarkan dengan proses bidding yang berlaku, maka regulasi bidding akan didistribusikan ke MA pada 17 Juni, dan batas waktu MA biding untuk menyerahkan dokumen penawaran ditetapkan pada 31 Agustus 2022.
Setelah itu, evaluasi keseluruhan dari penawaran akan dilakukan oleh Administrasi AFC sebelum pemilihan dan pengumuman tuan rumah kompetisi 24 tim oleh Komite Eksekutif AFC pada 17 Oktober 2022.
Namun, Indonesia tidak sendirian, mereka akan bersaing dengan empat negara lainnya untuk menjadi tuan rumah ajang Piala Asia 2023.
Berikut adalah daftar negara yang mengajukan diri (dan persyaratannya telah diterima oleh AFC) yang mengajukan diri sebagai tuan rumah dalam gelaran tersebut.
1. Sepak Bola Australia.
2. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
3. Asosiasi Sepak Bola Korea
4. Asosiasi Sepak Bola Qatar.
Jika nantinya dikabulkan, Timnas Indonesia tidak hanya mendapat kesempatan untuk selalu bermain di hadapan pendukung sendiri namun masih ada keuntungan lainnya.