Mardani Maming, Sponsor Barito Putera dan Batulicin Putra yang Kini Ditahan KPK
Mardani Maming resmi menjadi buronan KPK pada Selasa (26/7/22). Ia sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa oleh KPK di kediamannya.
Mardani Maming disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, saat ia menjabat sebagai Bupati.
Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai kalah di praperadilan. Ia tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB, Kamis (28/7/22).
Sebelum masuk ke gedung KPK, Mardani Maming bicara soal alasan kedatangannya. Ia mengaku heran mengapa ia ditetapkan sebagai DPO atau buron oleh KPK.
"Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli), bahwa saya akan hadir tanggal 28, saya juga bingung surat masuk, tapi hari Selasa saya dinyatakan DPO," ujar Mardani.