INDOSPORT.COM – Polres Sleman menggelar konferensi pers, Rabu (03/08/22), terkait peristiwa meninggalnya salah satu supporter PSS Sleman bernama Tri Fajar Firmansyah
Pada sesi press conference yang disiarkan secara live dari laman Instagram resmi Polres Sleman tersebut, dihadirkan dua tersangka yang sudah mengenakan pakaian tahanan oranye disertai penutup wajah berwarna hitam.
Menurut keterangan KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin, pelaku yang bertugas menghajar korban ialah tersangka dengan inisial FDAP yang berusia 26 tahun, warga Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.
Kemudian, pelaku yang berinisial AC (24 tahun) berperan sebagai joki alias pengendara sepeda motor, ia merupakan warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka menghabisi korban tanpa bantuan senjata alias dengan tangan kosong.
Tersangka kasus pengeroyokkan terhadap Tri Fajar Firmansyah itu dijerat pasal 170 ayat 2 KUH Pidana subsider pasal 351 KUH Pidana.
Dalam sesi press conference yang digelar hari ini, Rabu (03/08/22), hal yang cukup membuat para warganet naik pitam ialah karena wajah kedua pelaku tersebut ditutupi.
Melansir dari kolom komentar live Instagram, tak sedikit Netizen yang mencibir para pelaku dan meminta pihak Polres Sleman untuk tidak menutup-nutupi wajah kedua tersangka pengeroyokkan suporter PSS Sleman itu.
“Ngapain ditutup??Buka, biar jadi efek jera,” tulis pemilik @alfy_zach.
“Bukaa pak topeng e ben do weruh rupaneee,” sahut akun @dhitulnoviyanto.
“Buka topengnya ndan, biar masyarakat tau ini kriminal yang meresahkan jogja” cetus akun @andywihandoko.
“Harusnya gak ditutup mukanya.. ben do ngerti…untuk sanksi sosial,” geram pemilik akun @veronicaistyani.