Qatar Punya Syarat Khusus untuk Fans Homoseksual Jika Ingin Nonton Langsung Piala Dunia 2022
Homoseksual dianggap sebagai tindakan kriminal di Qatar. Oleh sebab itu, mereka yang melanggar aturan tersebut bakal dijatuhi hukuman penjara ataupun hukuman mati dalam beberapa kasus.
Namun, dilansir dari SBS News panitia acara Piala Dunia Qatar 2022 mengatakan bahwa fans LBTIQ+ tidak akan mendapatkan diskriminasi selama turnamen berlangsung.
Fatma Al-Nuaimi selaku Executive Director of Communications for the Supreme Committee for Delivery & Legacy mengklaim bahwa tak ada insiden diskriminasi yang terjadi selama Qatar menjadi tuan rumah untuk acara internasional.
“Kami senantiasa meyakinkan semua orang bahwa mereka disambut,” kata Al-Nuaimi.
“Semua orang bisa kemari, menikmati pertandingan, dan mendukung tim terlepas apa pun latar belakang, agama, dan gender mereka.”
Hal senada juga dilontarkan oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani, ketika ditanyai mengenai hak-hak penggemar bola dari komunitas LGBTIQ+.
“Kami menyambut semua orang, tetapi kami juga mengharapkan dan ingin orang-orang menghormati budaya kami.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa para penggemar yang menganut LGBTIQ+ boleh saja ke Qatar, tetapi ada syarat khusus, yaitu menghormati budaya setempat.
Hal ini mengindikasikan bahwa mereka tidak boleh terang-terangan menunjukkan orientasi mereka baik secara tindakan maupun tulisan ke publik. Itulah bentuk menghormati budaya setempat.