INDOSPORT.COM - Kompetisi Liga 1 Indonesia 2022-2023 kembali diterpa kabar tidak sedap, Selasa (23/8/22). Belakangan muncul isu seputar sponsor judi.
Dirumorkan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta beberapa klub telah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian.
Terkait hal itu, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, buka suara. Dia mengklaim pihaknya tak ernah bekerja sama dengan bisnis perjudian.
“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu mematuhi peraturan negara,” jelas Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa perihal ketentuan sponsor. sudah dikomunikasikan sejak awal atau sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.
Sebagai informasi, PT LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.
PT LIB secara tegas melarang klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.
Sejumlah perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.