Isu Sponsor Judi di Liga 1, PT LIB: Kami Patuh Peraturan Negara!
PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Perpres Nomor 74 Tahun 2013, dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.
“Sampai saat ini kami belum mencabut surat (larangan sponsor judi di Liga 1) tersebut,” tegas Akhmad Hadian Lukita.
Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian.
“Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu besar yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.