INDOSPORT.COM - Menjelang bergulirnya pekan ketujuh kompetisi Liga 1 2022-2023, Komite Disiplin (Komdis) PSSI, kembali menjatuhkan sanksi hukum denda sebesar Rp200 juta kepada Persib Bandung.
Hukuman tersebut, diberikan kepadanya skuad Maung Bandung akibat ulah oknum Bobotoh yang menyalakan flare pada pertandingan pekan kelima kompetisi Liga 1 2022-2023 menghadapi PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 19 Agustus 2022.
Dalam rilis yang diterima INDOSPORT.com, salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat bagi Persib.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, menyayangkan masih adanya oknum suporter yang menyalakan flare di Stadion apalagi kejadian tersebut terjadi di kandang lawan.
Pria yang akrab disapa Pak Haji ini merasa heran dengan kelakuan segelintir orang, yang masih melanggar peraturan saat menyaksikan pertandingan Persib.
"Di rumah sendiri saya mengatakan jangan ada flare, tapi selalu ada. Ini maunya gimana?," kata Umuh Muchtar.
Selain itu, akibat ulah segelintir oknum nama Bobotoh dan Persib menjadi dirugikan. Sehingga, Umuh berharap kedepannya tidak ada lagi oknum suporter yang menyalakan flare baik pada laga kandang maupun tandang.
"Pergi ke Jogja di tempat orang lain bikin malu, dicemoohkan. Jadi rusak Bobotoh citranya. Karena itu itu saja, cari panggung? Ga boleh," ucapnya.
"Saya bicara keras, saya demi kebaikan Persib dan nama Bobotoh. Ini 80-90 persen bagus, ini 5 persen ini, cuma orang sedikit tapi malah ngerusak yang 90 persen," tegas Umuh.