INDOSPORT.COM - Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh telah disetujui Komisi III DPR RI. Keduanya tinggal menunggu rapat dengar pendapat berikutnya dengan Komisi X pada Kamis (1/9/22).
Jika sudah selesai, berkas Jordi dan Sandy akan dikembalikan ke Setneg dan Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden). Terakhir, pemain akan diambil sumpah sebagai WNI.
Wamenkumham, Eddy Hiariej, akan mengawal proses naturalisasi kedua pemain itu supaya bisa secepatnya bermain untuk timnas Indonesia. Administrasi Jordi dan Sandy akan selesai dalam dua minggu ke depan.
"Setelah pertimbangan ini, Komisi III DPR proses administrasi akan memakan waktu dua minggu. Kami juga berharap pada 24 September nanti kedua pemain tersebut bisa bermain untuk Indonesia," kata Eddy Hiariej.
"Saya berjanji akan terus mengawal proses sampai ke Setneg. Ada proses administrasi dan terakhir pengambilan sumpah sebagai WNI," imbuhnya.
Proses Raker dengan Komisi III, Senin (29/8/22), Sandy Walsh dan Jordi Amat turut hadir secara online. Pasalnya, keduanya sedang membela klub masing-masing.
Sandy Walsh baru saja membela KV Mechelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi Amat bersama raksasa Liga Malaysia, Johor Darul Takzim.
Apabila administrasi keduanya selesai dalam dua minggu ke depan dan jalani sumpah WNI, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa bermain di FIFA Matchday September. Nantinya, timnas Indonesia akan melawan Curacao pada 14 dan 27 September 2022.