Bola Internasional

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Percuma Naturalisasi Sandy Walsh cs di Piala AFF 2022

Jumat, 2 September 2022 21:15 WIB
Penulis: Yudha Riefwan Najib | Editor: Prio Hari Kristanto
© PSSI
Media Vietnam kembali memberikan komentar terhadap Timnas Indonesia, terkait dengan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat jelang Piala AFF. Copyright: © PSSI
Media Vietnam kembali memberikan komentar terhadap Timnas Indonesia, terkait dengan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat jelang Piala AFF.

INDOSPORT.COM – Media Vietnam kembali memberikan komentar terhadap Timnas Indonesia, terkait dengan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat jelang Piala AFF 2022. 

Sebagaimana diketahui, naturalisasi dari Sandy Walsh sudah disetujui oleh DPR, dan tinggal menunggu waktu untuk bisa bermain bersama skuad Garuda.

Kendati demikian, media Vietnam malah meragukan kekuatan baru yang dimiliki oleh anak asuh Shin Tae-yong, setelah bergabungnya beberapa pemain baru.

Media Vietnam tersebut melaporkan bahwa, naturalisasi yang dilakukan oleh PSSI kepada Sandy Walsh, serta rencananya Shayne Pattynama dan Jordi Amat adalah hal yang percuma.

Ditambah lagi, meski melakukan naturalisasi pemain-pemain dengan kualitas yang baik, media tersebut juga mengungkapkan skuad Merah Putih tetap tidak bisa mengalahkan Thailand.

Meski begitu, media itu mengakui persiapan yang dilakukan oleh Timnas Indonesia untuk menghadapi Piala AFF 2022, akhir Desember nanti tebilang cukup baik.

“Secara umum, masih terlalu dini untuk menilai kekuatan tim Indonesia di Piala AFF 2022,” tulis surat kabar media Vietnam.

“Namun secara teori, jelas tim ini mempersiapkan diri dengan cukup baik, terutama penguatan kekuatan untuk menuju juara Piala AFF, pertama kali dalam sejarah.”

“Pada turnamen yang akan datang, tim Indonesia sepenuhnya mampu bersaing memperebutkan gelar juara dengan kandidat kuat seperti Thailand atau Vietnam,” lanjut laporan tersebut.

Namun, meski begitu Sandy Walsh senidiri mengaku senang atas hasil positif yang ditunjukkan oleh Indonesia untuk melakukan naturalisasi kepadanya.