INDOSPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi sepak bola Indonesia memberikan catatan tegas terhadap klub Persiraja Banda Aceh, Selasa (06/09/22).
Insiden memalukan memang terjadi di lanjutan Liga 2 Indonesia 2022-2023 dalam laga Persiraja Banda Aceh menjamu PSMS Medan.
Dalam laga yang berlangsung di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Senin (05/09/22) kemarin batal terlaksana. Batalnya laga ini dikarenakan adanya kelalaian dari panitia lokal tentang penyelenggaraan pertandingan.
Terkait status pertandingan tersebut, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengambil sikap tegas. Sesuai keputusan Ad Hoc kompetisi PSSI dan LIB, lewat surat resmi bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022, diputuskan Persijara dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 5 dan pasal 18 Regulasi kompetisi Liga 2-2022/2023.
“Diputuskan setelah mempertimbangkan dan menyimak fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sesuai dengan laporan yang dikirimkan oleh match commissioner,” jelas Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Selasa (06/09/22).
Akhmad Hadian Lukita juga meminta agar kasus ketidakprofesionalan ini menjadi pelajaran bagi para panitia lokal pertandingan agar bisa mempersiapkan segalanya lebih baik lagi.
“Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Kami memohon kepada semua panitia lokal agar mempersiapkan dan mengantisipasi semuanya secara detail. Sehingga kelalaian teknis seperti di atas, tidak terulang lagi,” harap Sudjarno, Direktur Operasional LIB.