Liga Indonesia

Resmi jadi WNI, Gelandang Kelahiran Korea Selatan Ngebet Bela Timmas Indonesia?

Selasa, 6 September 2022 17:10 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Gelandang Madura United, Lee Yu-jun, berduel di lini tengah. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Gelandang Madura United, Lee Yu-jun, berduel di lini tengah.
Jadi Pemain Korsel Kedua yang Naturalisasi

Lee Yu-jun diketahui telah resmi jadi WNI setelah diturunkan Madura United pada pekan keempat Liga 1 2022 melawan Persebaya Surabaya. Ketika itu, ia bermain dari bangku cadangan, tepatnya menit ke-85 menggantikan Esteban Vizcarra. 

Proses naturalisasi Lee Yu-jun sesuai aturan yakni Undang-Undang No.12 Tahun 2006. Pada pasal 19 UU tersebut, dijelaskan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan permohonan status WNI jika menikah dengan orang Indonesia. 

Namun, hal ini tetap dengan syarat, yakni tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Lee Yu-jun nampaknya mengajukan naturalisasi secara mandiri. Sebab jika lewat klub, Madura United harus mengurusnya lewat PSSI yang kemudian mengajukan rekomendasi kepada Menpora untuk diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Lee jadi pemain Korea Selatan kedua yang jalani naturalisasi jadi WNI. Sebelunya sudah ada Yu Hyun-koo yang kini bermain di Liga 2 bersama Sriwijaya FC.