Liga Indonesia

Liga 1: Terbukti Lalai, Komdis PSSI Hukum Wasit Laga Rans FC vs Persija

Rabu, 7 September 2022 20:45 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© stmed.net/Wikipedia
Logo PSSI Copyright: © stmed.net/Wikipedia
Logo PSSI

INDOSPORT.COM - Komisi Wasit PSSI kembali melakukan pengawasan kinerja terhadap wasit-wasit di Liga 1 Indonesia 2022-2023, Rabu (7/9/22).

Roda kompetisi Liga 1 2022-2023 sudah memasuki pekan kedelapan. Komisi Wasit PSSI kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit di Liga 1.

Dalam evaluasi kali ini setidaknya ada enam wasit yang dibina dan diistirahatkan dari memimpin laga Liga 1. Alasannya karena dinilai melakukan kesalahan dalam memimpin maupun saat menjadi asisten.

Salah satu wasit yang diistirahatkan adalah Faulur Rosy saat memimpin laga Rans Nusantara FC melawan Persija Jakarta Sabtu, (20/8/22).

Faulur Rosy yang bertugas sebagai wasit dinilai lalai menerapkan pasal 12. Dia hanya memberikan kartu kuning yang semestinya kartu merah untuk pemain Rans FC, Arthur Bonai, yang sengaja menyikut bek Persija, Ondrej Kudela.

Sikutan tersebut terjadi bola dari tendangan bebas (very very dangerous Play) sampai pemain tersebut mengeluarkan darah di bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain).

Atas kesalahan ini, Faulur Rosy diistirahatkan selama delapan pekan dan baru kembali ditugaskan pada pekan ke-15 Liga 1 2022-2023.

Berikut Hasil Rekap Pembinaan Wasit, AAR, dan Asisten Wasit pekan ke-5 hingga 8 kompetisi Liga 1 2022-2023.

1. Nendi Roehandi
Tugas: Pekan ke-5
Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta
Kasus: Tugas sebagai AAR 1. Lalai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain Rans dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1, tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. 
Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran. KMI untuk AAR 1 (Penalti Area Incidents).
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-14