INDOSPORT.COM - Arema FC mendapatkan 'durian runtuh' menjelang laga menjamu Persib Bandung dalam big match Liga 1 Indonesia 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (11/9/22).
Tim berjulukan Singo Edan itu kembali dihantam sanksi berupa denda dengan nilai cukup besar akibat ulah segelintir suporternya saat laga melawan Barito Putera, Minggu (4/9/22).
Padahal, tim yang saat itu masih ditangani Eduardo Almeida meraih hasil cukup baik dengan membawa pulang satu poin menyusul skor imbang 1-1.
Sayang, hal ini tak beriringan dengan tingkah laku suporter. Sehingga, Arema FC mesti menanggung kesalahan segelintir suporter karena dianggap melanggar regulasi.
"Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Arema FC di tribun barat," bunyi rilis Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," sambung rilis pada surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022 tersebut.
Tak pelak, deretan bukti yang didapat membuat Komdis PSSI tanpa ragu kembali menjatuhkan sanksi berupa denda kepada klub berlogo kepala singa itu.
"Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Arema FC dikenakan denda sebesar Rp50 juta," bilang Komdis PSSI.
Komdis PSSI lantas mengingatkan kembali bahwa Arema FC terancam sanksi yang lebih berat ketimbang denda jika pelanggaran serupa terulang.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tandas Komdis PSSI.