Bola Internasional

Isu Pelanggaran HAM di Piala Dunia 2022: FIFA Dituntut Beri Kompensasi Pekerja Migran

Kamis, 15 September 2022 19:35 WIB
Penulis: Stefan Ariel Kristanto | Editor: Prio Hari Kristanto
© Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Logo Piala Dunia 2022 Copyright: © Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Logo Piala Dunia 2022
FIFA Katakan Sudah Bayar para Pekerja Migran

Dilansir dari DW, mayoritas penggemar sepak bola dari 15 negara inginkan FIFA untuk memberi kompensasi para pekerja migran yang telah membantu dalam persiapan Piala Dunia 2022 di Qatar nanti.

Data tersebut diambil dari polling baru yang dilakukan oleh Amnesty International yang dipublikasikan pada hari Kamis waktu setempat.

Pada bulan Mei, Amnesty dan kelompok hak asasi lainnya meminta FIFA untuk menyisihkan 440 juta dolar AS (Rp6,5 triliun) untuk memberikan kompensasi kepada pekerja migran di Qatar atas pelanggaran HAM.

Sebuah survei YouGov yang dirilis oleh Amnesty sekarang mengemukakan bahwa di antara 17 ribu pendukung dari 15 negara, 73 persen responden akan mendukung proposal dari kelompok hak asasi, sementara 10 persen menentangnya.

"Masih ada waktu bagi FIFA untuk melakukan hal yang benar," kata Steve Cockburn dari Amnesty dalam sebuah pernyataan.

"Para pendukung tidak menginginkan Piala Dunia yang dinodai oleh pelanggaran hak asasi manusia."

Dari survey yang dilakukan oleh orang dewasa di 10 negara Eropa ditambah Kenya, Maroko, Argentina, Meksiko, dan Amerika Serikat, sekitar dua per tiga responden juga mengatakan asosiasi sepak bola nasional mereka harus berbicara secara terbuka tentang masalah HAM.

Pemerintah Qatar memang dikritik secara keras mengenai perlakuan mereka kepada para pekerja migran yang kebanyakan datang dari India, Pakistan, dan Nepal.

Amnesty sebelumnya bahkan mengatakan banyak pekerja yang hidup dalam kondisi jorok, dipaksa untuk membayar biaya perekrutan, dan gaji dipotong, serta paspor mereka disita.

Pada Februari 2021, The Guardian juga mengatakan sekitar 6.500 pekerja telah meninggal dunia sejak Qatar ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Menanggapi hal itu, FIFA mengatakan berbagai langkah telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Qatar.

"FIFA mencatat polling yang dilakukan atas nama Amnesty International, yang menampilkan responden dari 10 negara di Eropa dan lima negara dari seluruh dunia," kata badan itu dalam sebuah pernyataan.

"Responden mungkin tidak sepenuhnya menyadari langkah-langkah yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir oleh FIFA dan mitranya di Qatar untuk melindungi pekerja yang terlibat dalam persiapan Piala Dunia FIFA Qatar 2022."

Organisasi yang berbasis di Swiss tersebut mencatat bahwa pekerja yang mempersiapkan Piala Dunia telah dibayar 22,6 juta dolar AS pada Desember 2021.