INDOSPORT.COM - Persis Solo memastikan terlambat mendaftarkan pelatih baru menatap lanjutan Liga 1 2022/2023. Untuk itu, Laskar Sambernyawa pasrah jika dijatuhi sanksi denda ratusan juta.
Persis Solo tak memiliki pelatih sejak 20 Agustus 2022 lalu. Jacksen Tiago memutuskan untuk mundur setelah adanya desakan dari suporter atas hasil jeblok Laskar Sambernyawa.
Sejak saat itu, Persis Solo menunjuk Rasiman sebagai caretaker. Rasiman yang sebelumnya bertugas di Persis Youth dipercaya memimpin Ferdinan Sinaga dkk. bersama staf kepelatihan lama.
Dalam perjalanannya, Rasiman membuat Persis Solo semakin tangguh. Jawara Liga 2 2021 ini menjadi tim yang berani menguasai bola serta menghasilkan peluang.
Diduga, hal itulah yang kemudian membuat manajemen Persis Solo terlena hingga terlalu lama memutuskan sosok pelatih kepala baru. Setelah lebih dari sebulan, Persis Solo belum punya pelatih kepala.
Sebenarnya, Rasiman layak jadi pelatih. Selain tim menjadi enak ditonton, Persis Solo pun menambah tujuh poin dari lima laga. Masalahnya, Rasiman baru memiliki lisensi A AFC atau satu tingkat dibawah regulasi Liga 1, yakni AFC Pro atau setara.
Makanya, apapun yang diraih tim bersama Rasiman, Persis Solo tetap harus memiliki pelatih yang sesuai regulasi. Pelatih kepala itu harus sudah didaftarkan sebelum pekan kesebelas Liga 1 atau laga melawan PSM.
Namun begitu, aturan itu tak bisa dipenuhi Persis Solo. Manajemen mengaku sudah memiliki pelatih, namun belum bisa didaftarkan karena terkendala dokumen Keimigrasian dan RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Persis Solo pun kemudian mengirimkan surat resmi ke PSSI karena tak punya pelatih kepala jelang melawan PSM Makassar. Mereka mengajukan surat penangguhan masa caretaker.
"Kita sudah bersurat ke federasi bahwa kita minta ada penangguhan masa caretaker sampai dua pertandingan, yaitu melawan PSM Makassar dan Rans Nusantara FC," kata Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, Rabu (28/9/22).
"Pelatih baru kita sedang melalui proses dokumen Keimigrasian dan penyelesaian dokumen terkait RECC. Secara birokrasi terus berjalan, tapi kita butuh waktu untuk proses penyelesaiannya," lanjut Bryan.