Liga 1: Calon Pelatih Masih Urus Dokumen Imigrasi dan RECC, Persis Solo Pasrah Jika Disanksi
Persis Solo pun pasrah jika nantinya tetap diberi sanksi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sesuai regulasi Liga 1, ketika sebuah tim terlambat mendaftarkan pelatih kepala, maka sanksinya adalah dendanya Rp100 Juta.
"Kalau nanti memang ada sanksi atau denda yang harus dibayar, kita akan mematuhi peraturan yang memang sudah ditetapkan operator liga," tutur Bryan.
Keterlambatan Persis Solo dalam menyelesaikan dokumen Keimigrasian serta RECC menjadi sinyal bahwa sosok baru ini baru pertama kali melatih di Indonesia.
RECC ini merupakan dokumen yang dibutuhkan pelatih dari luar Asia ketika akan berkarier di Indonesia. Ketika pelatih luar Asia datang ke Indonesia, mereka butuh surat pengakuan lisensi pelatih dari federasi sepak bola Asia, AFC.
Sinyal ini menguatkan rumor tentang merapatnya pelatih asal Portugal, Paulo Gomes. Namun, Bryan dengan tegas memastikan pelatih baru Laskar Sambernyawa bukan sosok tersebut.
"Karena ini ada proses dengan Imigrasi, tentu pelatihnya asing. Itu bukan (Paulo Gomes). Nanti ditunggu saja," ucap Bryan.