INDOSPORT.COM – Terdapat kerusuhan yang memakan 127 korban jiwa di laga Liga 1 Arema vs Persebaya Surabaya yang disinyalir karena gas air mata yang mana dilarang keras oleh FIFA.
Lantas, muncul polemik bagaimana petugas bisa mengatasi kerumunan jika gas air mata tidak diperbolehkan.
Sebagai informasi, di laga yang berlangsung di Stadion Kajuruhan, Malang tersebut tim Singo Edan harus tertunduk lesu karena dikalahkan 2-3 oleh Persebaya Surabaya yang mana kekalahan itu memicu kerusuhan pascapertandingan.
Kepolisian pun lantas melontarkan gas air mata yang mana malah membuat huru-hara kian kacau yang akhirnya malah memakan banyak korban jiwa.
Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur turun langsung dalam memberikan keterangan pers di Polres Malang, Minggu (02/10/22). Turut pula sejumlah Forkopimda, di antaranya Bupati Malang Sanusi beserta jajarannya.
"Berdasarkan data yang kami terima, korban jiwa yang meninggal dunia mencapai 127 orang," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melalui press conferrence.
Jumlah sebanyak itu adalah keseluruhan data dari korban yang meninggal dunia. Sebanyak 125 orang berasal dari suporter yang tak tertolong karena menghirup gas air mata.
"Sementara 2 di antaranya jumlah korban yang meninggal dunia itu, merupakan anggota kepolisian," sambung dia.
Lantas, berkaca dari kejadian nahas Arema vs Persebaya ini, bagaimana aturan FIFA mengenai penggunaan gas air mata dan apa penyebabnya jika sampai terkena gas air mata?