Ikut Nyesek! Media Thailand Soroti Kerusuhan 'Maut' Pascalaga Arema vs Persebaya
Merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion dilarang keras. Hal itu mengacu pada pasal 19 b soal pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.
“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” demikian bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Sementara itu, dengan makin banyaknya kabar yang simpang siur di media sosial, pihak kepolisian akhirnya merilis data resmi yang terkumpul sejak Sabtu malam, hingga Minggu (2/10/22) pukul 04:30 WIB.
Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur turun langsung dalam memberikan keterangan pers di Polres Malang, Minggu (2/10/22). Turut pula sejumlah Forkopimda, diantaranya Bupati Malang Sanusi beserta jajarannya.
"Berdasarkan data yang kami terima, korban jiwa yang meninggal dunia mencapai 127 orang," ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melalui press conferrence.
Jumlah itu merupakan keseluruhan data dari korban yang meninggal dunia. Sebanyak 125 berasal dari suporter yang tak tertolong karena menghirup gas air mata.
"Sementara 2 diantaranya jumlah korban yang meninggal dunia itu, merupakan anggota kepolisian," sambung dia.
Dalam lanjutan Liga 1 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan Malang itu, tim berjulukan Singo Edan menelan pil pahit setelah kalah dengan skor 2-3.
Hasil ini membuat Arema FC Arema FC yang masih labil musim ini satu peringkat lebih baik dengan menduduki posisi sembilan klasemen sementara Liga 1 dengan 14 poin, hasil dari empat kali menang, dua kali seri dan lima kali kalah.