Presiden Jokowi Berikan Santunan Korban Stadion Kanjuruhan 50 Juta Rupiah
Hal ini diutarakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang menjadi ketua tim investigasi.
“Pemerintah segera mengumumkan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia sebagai bentuk perhatian negara dan empati Presiden sebagai kepala negara,” kata Mahfud MD.
Besar santunan dari Presiden untuk masing-masing korban atau keluarga korban itu Rp 50 juta,” ucapnya.
Mahfud pun mengatakan bantuan ini akan segera dicairkan. Setidaknya menunggu kecocokan data korban yang ada.
Santunan segera dicairkan setelah pemerintah memastikan kecocokan data yang ada.
“Dan santunan ini akan segera dieksekusi dalam sehari dua hari ini,” ujar Mahfud.
Selain memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal, untuk korban yang dirawat di rumah sakit juga akan dibebaskan dari biaya perawatan.