INDOSPORT.COM – Buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal penggunaan gas air mata.
Sekadar diketahui, tragedi Kanjuruhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (01/10/22, menewaskan ratusan korban meninggal dan luka-luka lainnya.
Banyaknya korban yang tumbang itu, disinyalir karena penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan yang mana dilarang keras oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Aparat kepolisian menggunakan gas air mata usai fans Arema FC membuat ‘ricuh’ suasana karena tim kesayangannya kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya.
Banyak dampak dari tragedi Kanjuruhan itu, termasuk dicopotnya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (03/10/22).
“Kapolri memutuskan menon-aktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sehari berselang dari pencotan AKBP Ferli Hidayat pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa (04/10/22) buka suara memberi ‘pembelaan.’
Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang non-aktif, AKBP Ferli Hidayat, kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada,” ucap Albertus Wahyurudhanto melansir Antara.
Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugasnya secara prosedural di mana sudah ada tindakan antisipasi semestinya.