Terkait Insiden Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Gunakan Gas Air Mata
Selain menjalankan prosedur yang semestinya, Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa AKBP Ferli Hidayat tidak memberikan perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai suporter selepas Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan.”
“Dari internal kepoliisan, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” ujar Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
“Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka.”
“Tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” kata Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Selain itu, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa Polres Malang juga menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur.
Kendaraan tersebut dipergunakan tim tamu (Persebaya Surabaya) saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan.
Hanya saja pada pelaksaannya, Barakuda tersebut tidak jadi dioperasikan karena padatnya masa di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” tutur Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.