INDOSPORT.COM – Warganet menyoroti sanksi yang diberikan PSSI kepada Arema FC atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, terlalu ringan.
Komite Disiplin PSSI (Komdis) secara resmi menjatuhi sanksi kepada Arema FC melalui sesi konferensi pers, Selasa (04/10/22).
Sanksi yang diberikan kepada Arema akibat buntut dari tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing resmi menjatuhi hukuman kepada Arema FC karena dianggap melanggar kode displin PSSI tahun 2018.
Panitia penyelenggara dianggap lalai karena minimnya antisipasi yang menyebabkan suporter masuk ke dalam lapangan pertandingan.
Hal ini disinyalir karena pertandingan rivalitas Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan kemenangan tim tamu.
Beberapa sanksi yang diberikan PSSI kepada Arema FC adalah dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar 250 juta rupiah atas kegagalan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada Abdul Haris (Panpel Arema FC) dan Seko Sutrisno (Ketua Security Arema FC).
PSSI menjatuhi hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup kepada keduanya.